TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tim unit II Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) melaksanakan patroli di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT. Timah Tbk, di Dusun Parit 3, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kamis (25/1/2024).
“Patroli yang dilaksanakan menyasar kawasan dari WIUP PT. Timah Tbk khususnya di sekitar Toboali yang ada di wilayah Dusun parit 3 Desa Gadung,” ungkap Kanit Tipidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman, Kamis (25/1/2024).
Dirinya juga menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah, untuk menyasar para tambang ilegal yang bekerja di kawasan WIUP tersebut.
“Dalam hal ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap WIUP, apakah di tambang secara legal atau ilegal, makanya kami laksanakan patroli ini,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa, dari hasil giat tersebut tidak ditemukan yang ilegal, dan tambang yang ada di WIUP memang memiliki SOP dari PT. Timah Tbk.
“Perlu diketahui, perintah patroli ini secara langsung dari pimpinan untuk menjaga aset negara sekaligus mencegah agar tidak berkembang lebih jauh tambang-tambang ilegal di wilayah hukum Polres Basel,” terangnya. (EraNews/Lew)
Reskrim Polres Basel Patroli Tambang di WIUP PT. Timah Tbk














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.