SIMPANGRIMBA, ERANEWS.CO.ID- Ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) yang diduga tidak mengantongi surat izin menambang atau ilegal terus menggarap Laut Desa Rajik, Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Aktivitas tersebut terpantau langsung oleh Tim Radar (wartawan-Red) saat berada dilokasi tepatnya di pantai desa Rajik, pada Rabu (10/1/2024) sore kemarin.
Terdapat dua titik atau kelompok PIP yang sedang beraktivitas, Dan diperkiraan sebanyak ratusan ponton yang sedang beroperasi.
Hal tersebut terlihat, dengan gempulan asap menghitam membumbung tinggi ke langit. Namun meski demikian tidak ada pos resmi (PT Timah Tbk) di bibir pantai atas aktivitas tersebut.
Tidak hanya itu, Tim Radar sempat melihat terdapat ada dua PIP yang baru saja di rakit atau dibuat diduga akan merapat ke posisi ratusan ponton di tengah laut Rajik untuk mengambil biji timah.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. (EraNews/Red)
Diduga Ilegal, Ratusan PIP Garap Laut Rajik dan Permis














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.