TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Lagi dan lagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menurunkan 1 Banner atau Baleho Alat Peraga Kampanye (APK) berbayar di Kawasan Jalan Jendral Sudirman Toboali.
Penurunan APK tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Basel, Azhari pada Rabu (3/1/2024).
“Jadi untuk penertiban APK pagi tadi sekitar pukul 09:30 Wib dan ini berkaitan dengan melanggar ketentuan perundang-undangan dari zona terlarang yang sesuai surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga SK Bupati Bangka Selatan di jalan protokol itu tidak boleh ada APK,” ungkap Azhari kepada EraNews.co.id.
Dirinya juga menuturkan, bahwa sebelumnya sudah dilakukan penertiban APK di Kawasan Jalan Jendral Sudirman Toboali ini dengan harapan ada efek jera.
“Tentunya dengan harapan ada efek jera tidak ada lagi memasang APK tapil ternyata hari ini ditemukan masih ada,” ujarnya.
Menurutnya meskipun hanya 1 demi rasa keadilan maka tetap dilakukan penertiban.
“Dan kami berharap kepada partai politik untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan, jangan sampai yang sudah ditetapkan oleh KPU itu dilanggar,” kata Azhari.
“Dan untuk tim penertiban yang dilibatkan tadi yakni dari Pol PP Basel, Dishub Basel serta 1 unit mobil crane,” pungkasnya. (EraNews/Leo)
Bawaslu Basel Kembali Turunkan APK di Jalan Jendral Sudirman Toboali














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.