PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Bangka Belitung kembali melakukan aksi didepan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (14/10/20) siang.
Dalam aksi itu mereka kembali mendesak Pemerintah untuk menolak undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Untuk aksi yang kedua ini massa merasa kecewa lantaran Gubernur Bangka Belitung menolak untuk menandatangani tuntunan koalisi masyarakat sipil untuk menolak undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dikirim langsung kepada Presiden RI.
Dan sebelumnya aksi tersebut dilakukan mereka di Titik Nol Pulau Bangka pada 08 Oktober 2020 lalu.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyebut pihak Pemprov belum menerima maupun membaca PP tersebut sehingga katanya tidak ada yang dapat ditolak.
Terkait aksi ini dirinya beralasan tidak bisa menolak secara langsung karena menurutnya Pemerintah Daerah merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat.
Pantauan tim media dilokasi aksi, tidak ada kericuhan dalam aksi kedua. Namun sempat terjadi perdebatan antara perwakilan mahasiswa dengan Gubernur saat melakukan negosiasi.
Hingga malam ini, massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Bangka Belitung masih belum meninggalkan Kantor Gubernur Bangka Belitung.
(eranews/3s)

















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.