TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Selasa (29/8/2023).
Acara yang di gelar di Samping Kantor Kejari Bangka Selatan itu di pimpin langsung oleh Kajari Bangka Selatan, Riama BR Sihite, Kasi BB Dedy Faisal, Kasi Datun Al Putra, Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon, Kasi Pidsus Zulkarnain Harahap, Kasi Pidum Wisnu Hamboro, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, Perwakilan dari Dinkes Bangka Selatan, Slamet Wahidin dan tamu undangan lainnya.
Kajari Bangka Selatan, Riama BR Sihite menyebutkan bahwa bahwa pada hari ini pihak Kejari Bangka Selatan memusnahkan barang bukti dari 14 kasus pidana umum.
“Pemusnahan barang bukti ini sudah 2 kali selama tahun 2023 ini,” ungkap Riama BR Sihite kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang di musnahkan dari tindak pidana umum dari perampokan ataupun lainnya sekitar 54 senjata tajam dengan cara di potong menggunakan mesin gerinda.
“Sedangkan barang bukti narkotika yakni sabu sabu seberat 47,06 gram dimusnahkan dengan cara di blender lalu di buang ke selokan,” paparnya.
Di sela – sela pemusnahan barang bukti tersebut Kejari Basel menghimbau agar menjauhi narkoba.
“Kepada orang tua agar menjaga anak – anaknya dari narkoba karena mereka merupakan penerus kita kedepannya,” imbaunya.
“Dan kepada para tokoh masyarakat, para orang tua, organisasi masyarakat mari kita sama – sama menjaga dari narkoba ini, karena dampaknya sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka turut menyampaikan, bahwa komitmen Polres Basel terhadap narkoba memang benar – benar kita optimalkan.
“Ini merupakan pekerjaan yang memang perlu adanya kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat tentang peredaran narkoba,” tuturnya.
Salah satu komitmen kita dalam memerangi narkoba adalah kita usut tuntas hingga ke akar – akarnya guna menjaga Basel dari peredaran narkoba.
“Dalam penanganan kasus ini juga pihak Polres menyerahkan semua barang bukti narkoba ke Kajari agar apabila sudah selesai putusannya di pengadilan barang bukti bisa di musnahkan,” pungkasnya. (EraNews/Leo)
Kejari Basel Musnahkan Barbuk 14 Perkara yang Telah Inkrah














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.