TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali berkolaborasi dengan Divisi Imigrasi Pangkalpinang akan membuka layanan pembuatan Paspor di Toboali lewat program Pasir Kuarsa (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa), Kamis (3/8/2023).
Layanan passpor ini akan di buka di kantor Bupati Bangka Selatan pada tanggal 10 Agustus 2023. Dimana hanya untuk melayani pembuatan dan perpanjangan dokumen saja tidak untuk melayani permohonan paspor hilang atau rusak.
Plt Diskominfo Basel, Yuri Siswanto mengungkapkan bahwa dalam hal ini Pemerintah Daerah Bangka Selatan kembali berkolaborasi dengan divisi imigrasi Pangkalpinang membuka layanan pembuatan dan perpanjangan dokumen paspor yang di pusatkan di Kantor Bupati Bangka Selatan.
“Jadi layanan ini kembali di buka setelah melihat antusiasme masyarakat Toboali dan sekitarnya pada beberapa waktu lalu sangat tinggi setelah adanya layanan jemput bola terkait pembuatan dan perpanjangan dokumen paspor ini,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan passport, untuk terlebih dahulu mendaftarkan diri sebelum Kamis 10 Agustus 2023 dengan dapat mendaftarkan diri ke nomor Whatsapp 0811 782 261.
“Tentu hal ini bertujuan agar pelayanan yang dilakukan teman teman keimigrasian berjalan lancar dan nyaman,” ungkapnya.
Dikatakan Yuri Siswanto, sebagai pertimbangan ketersediaan waktu, kuota pendaftar yang akan terlayani dibatasi sekitar 40 orang.
“Namun, jika jumlah pendaftar lebih dari itu, akan dilakukan perpanjangan pelayanan di hari berikutnya,” terangnya.
Berikut persyaratan pembuatan:
Paspor Baru
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran /Ijazah/Buku Nikah
Paspor Anak
- KTP (Kedua Orang Tua)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Lahir Anak
- Buku Nikah Orang Tua (Jika Memiliki)
- Paspor Lama Anak (Jika Memiliki)
Penggantian Paspor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Paspor lama. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.