KPU Basel Terima Berkas Bacaleg 16 Parpol

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan telah menerima pengajuan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari partai politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang Senin (11/08/2023).

Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin mengungkapkan bahwa pengajuan masa perbaikan yang kami mulai dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023).

“Jadi ada 16 partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen dari 17 parpol yang mengajukan pada tahap pengajuan awal,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, dari jumlah parpol yang telah mengajukan perbaikan, kata Muhidin, hanya Partai Ummat yang belum mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan.

Kendati begitu, pihaknya akan tetap menunggu konfirmasi dari Partai Ummat untuk melakukan perbaikan dokumen sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU sebelumnya.

“Sampai pukul 23:59 WIB partai ummat belum juga melakukan perbaikan, maka kami tetap mengacu pada pengajuan awal yang akan kami verifikasi nantinya. Kemudian akan kami susun menjadi rancangan daftar calon sementara,” ucapnya.

Dikatakan Muhidin, sebelumnya ada 464 total bacaleg dari 17 partai politik yang melakukan pengajuan perbaikan diawal, hanya ada 54 bakal calon yang memenuhi persyaratan, sisanya belum memenuhi syarat.

Ia menduga, bakal calon anggota legislatif yang belum memenuhi syarat ini karena masih terkendala dengan surat pengadilan dan surat ijazah yang belum dilegalisir.

“Dalam proses masa pengajuan perbaikan saya rasa tidak ada kesulitan yang terlalu sulit bagi kawan-kawan partai dalam melengkapi berkas. Hanya saja mereka mengalami sedikit kesulitan untuk legalisir ijazah karena lagi masa liburan sekolah, dan mereka melengkapi kekurangan berkas itu di masa perbaikan,” tukasnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan, untuk hasil perbaikan berkas bacaleg malam ini, KPU belum melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal caleg. Rencananya verifikasi administrasi ini akan dimulai tanggal 10 Juli hingga 10 Agustus 2023.

“Kami punya waktu beberapa minggu untuk verifikasi administrasi, setelah semua sudah di verifikasi lalu kami akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik. Kemudian kami melakukan penyusunan rancangan daftar calon sementara (DCS),” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.