Gagal Ikut Pemilu 2024, Ketua Partai Gelora Bangka Selatan Sebut Miss Komunikasi

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Partai Gelora Bangka Selatan dipastikan gagal ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun Partai Gelora tersebut sudah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg, Senin (15/5/2023).

Menanggapi tidak ikut sertanya Partai Gelora dalam Pemilu 2024, Ketua Partai Gelora Aswandi mengungkapkan bahwa kebetulan Partai Gelora memilih untuk sistem pendaftarannya itu dengan terpusat.

“Artinya kami menyerahkan mekanismenya itu dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) lanjut ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) selanjutnya proses ke Silonnya itu DPN,” ungkap Aswandi kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, kebetulan nya ini hari terakhir DPN itu mencoba untuk melakukan pendaftaran lewat Silon.

“Kemudian sehingga Silon di KPU nya itu yang bermasalah, maka sesuai aturannya tadi ketika aturannya itu gagal menggunakan Silon jadi ada aturan secara konstitusional itu dibenarkan kita mendaftar secara manual,” jelasnya.

Menurut Aswandi disini terjadi mis komunikasi, dalam hal ini Partai Gelora merupakan termasuk pendaftaran yang pertama dari 5 partai yang melakukan pendaftaran hari ini.

“Kami yang pertama Partai Gelora, PKN, Buruh, Garuda dan Hanura, kami sudah masuk disitu dan sudah proses segala macam pada jam yang masih jauh dari penutupan pendaftaran,” ujarnya.

“Jadi ketika pihak KPU meminta sesuai aturan itu sempat berbeda pendapat, dan kami mencoba untuk menjelaskan ke pihak KPU bahwa untuk pengiriman sebuah folder yang dikompress yang berisikan file (Anzip) itu diwakili oleh DPN itu ke KPU RI, dan itu kami berikan bukti Screenshot percakapan DPN ke KPU RI akan tetapi pihak KPU tidak mau terima itu,” ucapnya.

Dirinya menambahkan bahwa pihak KPU Bangka Selatan itu tetap mau menerima bukti fisik, nama orang yang ditandatangani oleh Ketua Partai, Sekretaris Partai sehingga itu yang mengakibatkan miss komunikasi.

“Sebetulnya Partai Gelora sendiri dalam penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 untuk Caleg terpenuhi atau memenuhi kouta setiap Daerah Pemilihan (Dapil), dan setelah ini kami akan mencoba langkah-langkah dengan komunikasi ke DPN karena kami tidak telat, karena proses kami pendaftaran itu Partai Gelora serentak se-Indonesia,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.