Aktivitas Tambang Ilegal di Dusun Parit 9 dan Gunung Tagen Terus Berjalan

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Baru-baru ini Gakkum KLHK pusat berhasil menangkap pelaku pertambangan ilegal di Wilayah Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.

Akan tetapi hal tersebut tidak membuat efek jera bagi para penambang di Kawasan Bukit Muntai lebih tepatnya di samping pondok pesantren, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (13/4/2023).

Pantauan di lapangan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan sudah lama beraktivitas.

Hal itu disampaikan langsung oleh warga yang melintas
yang berinisial BD. Dirinya mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah lama beraktivitas.

“Benar bang ada aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di samping pondok pesantren dan juga di Gunung Tagen Lingkup, tapi setahu saya disitu masuk kawasan hutan lindung,” ungkapnya kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan bahwa TI di Samping Ponpes itu milik YI orang Desa Keposang dan di Gunung Tagen orang Bukit, DK.

“Jadi TI itu milik orang Desa Keposang yang bernama YI dan DK orang Bukit dan menurut informasi dari orang TI milik YI tersebut ngasil, sehari bisa dapet 100 kilo sedangkan milik DK ini juga ngasil ada alat berat PC 4 unit,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (EraNews/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.