TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Terkait penangkapan biji pasir timah 6,9 Ton di Wilayah Toboali yang di sebut berasal dari IUP perusahaan yang ada salah satu di Kecamatan Tukak Sadai, Kades Tiram, Holis mengakui tidak mengetahui ada aktivitas penambangan.
“Kalau berbicara aktivitas tambang saya tidak ada melihatnya, tapi disitu ada alat tambang inkonvensional (TI), Sakan dan ada bangunan gedung disitu, kalau untuk aktivitasnya tidak ada,” jelas Holis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12/2022).
Dirinya juga menuturkan bahwa kalau izin terkait untuk membuka pertambangan tidak ada, karena disitu wilayah perkebunan.
“Kalau untuk izin nambang tidak ada, kalaupun mereka membuka untuk nambang otomatis tidak disuruh dan KP Timah juga tidak ada karena disitu wilayah perkebunan,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa IUP perusahaan tersebut sekitar ada 2 hektar dan untuk aktivitas pertambangannya tidak ada akan tetapi hanya ada menghidupkan mesinnya saja.
“Untuk luas lahan perusahaan itu sekitar 2 hektar dan setau saya tidak ada aktivitas pertambangan, hanya menghidupkan mesinnya saja,” sebutnya. (EraNews/Leo)
Kades Holis Sebut Tak Ada Aktivitas Tambang Milik Perusahaan di Desa Tiram














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.