Ihwal Penangkapan 6,9 Ton Pasir Timah di Toboali, 4 LSM Basel Datangi Ditpolairud Polda Babel

*Yopi Gempal Sebut Buka Sampai Terang Benderang

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bangka Selatan mendatangi Dit Polairud Polda Bangka Belitung ihwal masalah penangkapan 6,9 ton biji pasir timah di wilayah Toboali beberapa waktu lalu.

Kedatangan empat LSM tersebut diterima langsung oleh anggota dari Dit Polairud Polda Bangka Belitung.

“Kedatangan kami ke Ditpolairud Polda Babel bersama empat gabungan dari LSM Bangka Selatan ini sudah menyurati Dit Polairud Polda Bangka Belitung terkait penangkapan 6,9 ton biji pasir timah untuk ditelusuri dan ditindak tegas secara hukum,” ungkap Yopi dari LSM Gempal kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Dirinya menjelaskan bahwa informasi dan bukti-bukti yang didapatkan dilapangan itu mengarah kepada tambang yang ada di wilayah Sukdadamai.

“Informasi dan bukti-bukti yang kita dapat dilapangan mengarah kepada tambang yang ada di Sukadamai hasil dari pada pasir timah tersebut,” sebutnya.

Dikatakan Yopi Gempal bahwa kemarin telah menyurati dan menyatakan sikap ke di Dit Polairud Polda Bangka Belitung, Kapolda Bangka Belitung, Pj Gubernur Bangka Belitung dan PT Timah.

“Dan kita juga akan menyurati dan menyampaikan sikap juga ke Menkopolhukam, BUMN, Presiden Republik Indonesia serta Kapolri serta ke Kementerian terkait,” bebernya.

“Persoalan ini supaya terang benderang, saya selaku ketua LSM Gempal Bangka Selatan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) yang dimana dalam hal ini perkara tersebut sudah ditangani Dit Polairud Polda Bangka Belitung meminta agar kasus ini terang benderang dan tidak ingin hal-hal yang ditutupi,” pungkasnya.

Dirinya menyakini bahwa permasalahan tambang ilegal ini bukan menjadi rahasia umum lagi, dan meminta untuk kasus ini dibuka terang benderang agar negara ini tidak dirugikan.

“Tidak dirugikan oleh mafia-mafia tambang timah yang ada di Bangka Belitung, kami berharap kepada Kapolda Bangka Belitung untuk menindak secara tegas sampai ada tersangka yang ditentukan dalam perkara ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) Bangka Selatan, Matoridi menyampaikan hal yang sama bahwa meminta kepada APH untuk membuka terang benderang terkait penangkapan 6,9 ton biji pasir timah di Wilayah Toboali.

“Kami datang Dit Polairud Polda Bangka Belitung kemarin untuk membuka selebar-lebarnya siapa dibalik pemilik biji pasir timah 6,9 ton tersebut,” tukasnya.

“Dan tentunya kami akan mengawal terkait ini, usut tuntas siapa pemilik dari biji pasir timah tersebut,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.