TOBOALI, ERANEWS.CO.ID– Menjelang Lebaran Idul Adha 2022 seluruh aparatur sipil negara (ASN) bersama Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan menerima gaji ke-13.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan, Agus Pratomo. Dirinya membenarkan bahwa ASN Pemkab Bangka Selatan bersama Anggota DPRD Bangka Selatan menerima gaji ke-13 itu.
“Untuk gaji ke-13 kemarin itu sudah kita arahkan dan sampaikan juga kepada OPD Pemkab Bangka Selatan melalui bendaharanya, bahwa untuk bulan Juli ini yang pertama itu di 1 Juli 2022 fokus gaji pokoknya saja dan itu sudah kita proses,” kata Agus Pratomo, Rabu (6/7/2022).
Ia juga menuturkan, untuk gaji ke-13 ASN dan anggota DPRD Bangka Selatan itu sudah di proses dan kemungkinan itu sudah keluar di 4 Juli 2022 kemarin.
“Dan memang masih ada beberapa OPD Pemkab Basel yang masih mengalami kendala, tapi kendalanya itu hanya di sistemnya saja,” ujarnya.
Tambahnya, bahwa beberapa OPD itu memang rata-rata anggaran Kas nya itu yang kurang.
“Tapi kita tetap upayakan, dan memang kami mempunyai target bahwa di Minggu ini harus kita selesaikan, karena bentar lagi mau lebaran Idul Adha,” tuturnya.
Dikatakan Agus Pratomo, bahwa untuk menerima gaji ke-13 itu adalah seluruh ASN dan CPNS Pemkab Bangka Selatan, akan tetapi untuk CPNS sendiri itu hanya menerima 80 persennya saja.
“Dan untuk anggota DPRD Bangka Selatan dari yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 ini sebesar 103 juta rupiah, dan kalau di jumlahkan rata-rata itu menerima 4 juta 1 orang, sedangkan untuk total gaji ke-13 yang kita gelontorkan ke ASN itu totalnya sebesar 12 milyar lebih dan itu sudah termasuk bersama Anggota DPRD kita,” terangnya. (EraNews/Leo)
ASN, CPNS & Anggota DPRD Bangka Selatan Terima Gaji ke-13














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.