SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Angka kasus penyalahgunaan narkoba kian hari semakin bergejolak.Tak hanya kepada mereka yang salah pergaulan namun narkoba juga merangsak masuk dan menyerang para pelajar diberbagai sekolah.
Terkait hal itu menurut Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina khususnya di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) banyak temuan kasus dilapangan maupun dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba yang banyak terjadi kalangan pelajar.
“Itu salah satunya terdapat beberapa oknum pelajar yang sering kali menghisap lem dan mengkonsumsi minuman energi yang sudah dioplos dengan obat batuk bahkan menghisap daun ganja,” ungkapnya saat memberikan materi Bimtek kepada peserta dilingkungan pendidikan yang berlangsung di Hotel Pesona Bay Sungailiat, Selasa (11/08/20).
Di kabupaten Bangka kata Eka, khususnya untuk penyalahgunaan lem mendominasi kenakalan pelajar maupun remaja putus sekolah. Untuk itu katanya sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah harus ditekankan terutama kepada para kepala sekolah dan guru agar tidak putus pengawasan terhadap peserta didik.
“Pengawasan bukan hanya sekedar dari akademik saja namun harus disertai dengan pemahaman latar belakang keluarga dan pergaulan hingga perubahan sikap oleh peserta didik,” tegasnya.
Lanjut kata Eka, bila ada temuan oknum peserta didik yang menjadi korban penyalahguna segera di tindaklanjuti dengan cara berkoordinasi dengan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi secepat mungkin baik di BNN maupun di tempat lainnya.
Dijelaskan, mereka (oknum pelajar-red) yang menyalahgunakan narkoba adalah korban. Yang namanya korban wajib di bantu dan di bina, bukan di binasakan.
“Secara pribadi saya sangat menyayangkan dan sesalkan jika ada peserta didik yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba harus menelan pil pahit karena mendapat sanksi dikeluarkan dari sekolah,” sebutnya.
Untuk itu menurut Eka mereka ini harusnya dibantu dengan cara pendampingan ke Klinik Pratama BNN maupun di tempat lain.
“Di BNN proses rehabilitasi tidak dipungut biaya dan kerahasiaan pun terjamin.Jadi tidak ada indikasi merusak citra nama baik suatu sekolah bila ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
Ia menambahkan, bila ada oknum peserta didik yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba harus menerima sanksi di keluarkan dari sekolah dan kemudian putus sekolah. Ini jelas Eka akan menambah panjang daftar kasus baru terkait angka putus sekolah yang berpeluang melahirkan pengangguran dan salah pergaulan serta penyalahgunaan bahkan pelaku peredaran gelap narkoba.
“Mengeluarkan status atau memberhentikan hak untuk belajar kepada mereka yang menjadi korban itu bukanlah solusi tepat,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, seperti halnya Balai Pemasyarakatan (Bapas) itu merupakan wadah dalam memberikan pendampingan, pengawasan serta memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada seorang warga binaan atau narapidana.
Selain itu kata Eka Bapas juga telah bersinergi dengan beberapa pihak terkait untuk dapat memberantas peredaran gelap narkoba.
Dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Bangka bukan hanya sekedar memberikan bimbingan teknis dan edukasi saja tetapi para peserta dikukuhkan sebagai penggiat anti narkoba dilingkungan pendidikan tahun 2020.
Selaku Kepala BNNK Bangka Eka secara langsung menyerahkan sertifikat dan menyematkan Pin penggiat anti narkoba khususnya kepada Peserta Bimtek.
“Tugas bapak ibu lebih berat dari sebelumnya, yakni menjadi mitra kami di BNN dalam mengawasi dan membina maupun mencegah terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah masing-masing. Seorang penggiat juga menjadi mata, telinga, dan mulut BNN ketika berhadapan dengan kasus-kasus tertentu terkait indikasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah,” demikian ditegaskannya.
(eranews)