Massa KSPSI Babel Geruduk Kantor DPRD Babel Tolak RUU Omnisbus Law

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (10/08/20).

Aksi demo itu dilakukan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bangka Belitung (Babel), Darusman Asman mengatakan aksi ini dilakukan dari akumulasi kesabaran kawan-kawan pekerja selama ini.


Dan menurut Darusman sebelumnya hal seperti ini juga sudah pernah dilakukan dengan melakukan audensi beberapa kali bersama Komisi IV.

Namun katanya hasilnya yang didapatkan tersebut tidak memuaskan karena Omnibus Law seolah olah sepertinya tidak dapat diganggu gugat.

“Disini kita bersama-sama tetap menyuarakan apapun hasilnya dikemudian hari,” ungkapnya.

Lanjut kata Darusman diharapkan untuk DPRD Provinsi Babel agar secara terukur dalam menyampaikan ataupun membahas masalah Omnibus Law kepada ini kepada DPR RI.

Untuk itu sebutnya dalam aksi ini adalah puncak dari keinginan rekan-rekan pekerja yang ditujukan kepada pemerintah bukan kepada DPRD Babel.

“Ini kita tujukan kepada pemerintah khususnya kepada Gubernur Bangka Belitung agar Gubernur melihat dan memperhatikan jangan hanya berpikir kepada investor. Investor tanpa pekerja tidak akan berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan Omnisbus Law itu merupakan tuntutan selera dan dalam Undang-Undang terdahulu sudah baik dengan demikian itu juga bisa dilakukan pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja. Disini yang disayangkan apalagi Omnibus Law.

“Omnibus Law ada beberapa pasal dan saling berkaitan bahkan ada pasal yang strategis itu dihilangkan seperti pasal perlindungan ataupun pasal orang asing dan sebagainya,” jelas dia.

Terkait Pasal itu lanjutnya bahwa orang asing tersebut tidak lagi terbatas dan bisa menjabat apa saja. Dan sedangkan tidak mejabat mereka bisa leluasa apalagi diberikan otoritas.

“Ditakutkan disini jika bebas pasti tidak akan terkendali dan akhirnya akan terjadi upah murah. Dan Itu pasti akan berlaku,” sebutnya.

Inilah katanya bentuk perjuangan yang semata mata bukan hanya hal biasa tetapi hal ini sangatlah serius karena menurutnya permasalahan ini sudah didengarkan oleh nasional bahkan di semua unsur-unsur akademisi maupun oleh pihak terkait yang terlibat.

“DPRD kita sangat apresiasi karena permasalahan ini kewenangan ada di DPR RI. DPRD akan membawakan ini dan menyampaikan langsung kepada DPR RI agar masalah Omnisbus Law benar-benar dipertimbangkan,” tukasnya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.