Warga Dusun Gusung Keluhkan Sikap Perusahaan Tambak Udang Tak Pernah Lakukan Sosialisasi




TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Sejumlah warga RT 02 Dusun Gusung, Desa Rias, Toboali meminta kepada pemilik Tambak Udang di wilayah mereka untuk melakukan sosialisasi.

Hal tersebut lantaran dilakukan, dikarenakan beberapa fasilitas umum masyarakat seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU), Pemandian Umum, serta wisata lokal, rencananya akan dilakukan penutupan oleh pihak perusahaan tambak udang yang akan melakukan aktivitas tersebut.

Menurut perwakilan warga RT 02 Dusun Gusung Sofyan Hadi mengatakan selaku masyarakat merasa keberatan dengan adanya tambak udang di daerah lingkungan RT 02 Dusun Gusung.

“Yang pertama alasan kami adalah tidak adanya sosialisasi sebelum adanya kegiatan tambak udang disini,” kata Sofyan Hadi, Senin (24/1/2022)

Ia juga menuturkan, terkait masalah akses pemandian warga RT 02 Dusun Gusung dilakukan penutupan sebelum adanya sosialisasi, serta tempat perkuburan umum (TPU) juga mau ditutup oleh pengusaha tambak tersebut.

“Keinginan kami adalah, diberi batas yang ditentukan dari ujung kolong sampai ke pantai, dan jangan sampai menembus akses jalan pantai untuk wisata lokal,” jelasnya.

Kemudian masyarakat juga berharap kepada pengusaha tambak tersebut, jangan menutup tempat pemakaman umum (TPU).

“Karena dari dulu sebelum adanya perusahaan ini tempat pemakaman umum (TPU) ini sudah ada, sebelum jual beli lahan tersebut perkuburan ini sudah ada,” ungkapnya.

Sofyan Hadi juga menjelaskan, rencananya perusahaan tersebut mau menutup perkuburan ini atau memindahkan ke lokasi yang lain.

“Tapi, belum ada negoisasi atau sosialisasi dengan kami atau masyarakat RT O2 Dusun Gusung, terkait hal ini kami juga sudah menyampaikan ke pihak desa serta ke pihak Kabupaten juga sudah kita lakukan,” ucapnya.

Untuk diketahui, warga tersebut sudah melakukan penolakan tertulis yaitu sebanyak 70 orang masyarakat yang menolak aktivitas tambak udang yang ada dilingkungan RT 02 Dusun Gusung.

“Sampai saat ini pihak perusahaan tersebut terus melakukan penggarapan, dan sejauh ini pihak perusahaan ini tidak ada sama sekali melakukan sosialisasi terkhusus di wilayah lingkungan kami,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Rias, Muslim mengatakan terkait adanya warga RT 02 Dusun Gusung yang menolak adanya aktivitas tambak di wilayah mereka, dengan alasan tidak adanya sosialisasi kepada warga setempat.

“Karena saya Kades Baru juga, jadi nantinya saya akan berkoordinasi dengan pak Camat Toboali, bagaimana tindak lanjutnya Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” harapnya.

Kemudian terlepas dari itu, saya akan komunikasikan juga dengan Ketua RT 02 Dusun Gusung dan RT 03 dengan berkaitan masalah tempat pemakaman umum (TPU).

“Sekali lagi, saya akan ketemu dengan Ketua RT nya dulu, mudah-mudahan ada solusinya, kemudian ditindaklanjuti kami dengan pak Camat Toboali, dan saya mengharapkan kepada warga setempat mohon bersabar serta jangan ada tindakan-tindakan anarkis,” harapnya.

Camat Toboali Sumindar menyebutkan, sebelumnya warga RT 02 Dusun Gusung tersebut sudah pernah menyampaikan kepada tim Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Bahwa ada sekelompok masyarakat keberatan terkait dengan aktivitas tambak itu yang akan indikasinya yang menutup kuburan dan menutup kolong,” ucapnya.

Akhirnya setelah ke sana, tim dari pemerintah sendiri sudah meyakinkan bahwa permintaan masyarakat itu diakomodir oleh perusahaan.

“Ternyata mereka menyampaikan bahwa tidak akan pernah menutup kuburan, bahkan kolong juga hanya sebatas penataan serta masyarakat diganti dengan sumur dan kalau pun nantinya kurang dalam akan didalami,” ungkapnya.

“Ada juga salah satu warga tersebut melalui pesan WhatsApp, menyebutkan bahwa tempat perkuburan mereka mau ditutup dan dipagar, serta kolongnya di buldozer atau menyempit, jelasnya.

Kemudian, dengan pesan WhatsApp itu diteruskan kepada bagian pengelola tambak, bahwa pihak pengelola tambak juga menyampaikan bahwa kubur tidak pernah ditutup karena itu punya masyarakat dan hanya ditata jalannya saja.

“Saya bersama tim pemerintah Bangka Selatan terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Basel, serta Kepala Dinas PUPR atas perintah Bupati Bangka Selatan akan mengecek lagi ke lokasi, minta supaya apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa kita inventarisir dan bisa kita dialog kan kepada pihak tambak apa yang menjadi keluhan-keluhan mereka bisa terselesaikan dengan baik,” harapnya.

Sehingga, harapan-harapan orang yang berinvestasi ke Bangka Selatan melalui prosedur yang benar itu terlaksana dan tidak ada hambatan apapun.

“Begitu pula Masyarakat yang merasa diarea mendapat investasi mereka juga dapat menikmati hasil yang mereka sama-sama ikut andil atau ambil bagian untuk bersama-sama bisa memberikan kemakmuran kepada masyarakat setempat,” tuturnya.

Ia juga menuturkan, atas nama Pemerintah Bangka Selatan atas seizin pak Bupati akan mencari langkah yang terbaik untuk masyarakat dan untuk investor.

“Jangan sampai masyarakat tidak terakomodir dan investor terganggu dengan usahanya, kami Pemerintah pasti akan berupaya maksimal kedua belah pihak itu mendapat kesempatan yang sama untuk saling berkomunikasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah mengupayakan konfirmasi kepada pemilik tambak, kendati pesan singkat WhatsApp dan telepon seluler sudah dilakukan.

(EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.