TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Mayasari akan menindak tegas jika ada laporan terkait tindak pidana mafia tanah di Bangka Selatan.
Mayasari mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan dan menunggu laporan dari masyarakat.
“Tanpa aduan dari masyarakat, maka sulit bagi kita mendapatkan data yang kongkrit, karena masalah tanah ini tidak sembarang, tumpang tindih banyak dimana mana serta kebijakan yang menyalahi ketentuan sudah sering dilakukan,” kata Mayasari, Kamis (20/1/2022) saat selesai acara pelantikan Kepala Desa Terpilih.
Ia menuturkan, dirinya bersama organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan bersinergi dalam membantu mencegah Kepala Desa tidak terjerat Rana Hukum Pidana.
“Kita akan mengoptimalkan terus, karena kita punya kerja sama dan itu sudah kita perbaiki dan nantinya kita bersama APDESI untuk berkolaborasi,” sebutnya.
Lanjutnya, karena punya kepentingan untuk membantu teman teman Kepala Desa untuk tidak masuk keranah hukum pidana ini.
Ia menjelaskan, untuk saat ini sudah ada beberapa laporan kasus mafia tanah yang masuk, namun terkendala dengan masyarakat yang tidak konsisten dengan laporan yang mereka sampaikan.
“Ketika kita kumpulkan bahan, besoknya kita konfirmasikan lagi besoknya berubah lagi, itu watak masyarakat kita saat ini, kita tidak tahu dibelakang ada apa, memang masalah tanah itu tidak gampang dan kita juga harus punya informasi yang cukup luas,” terangnya.
(EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.