PANGKALPINANG, ERANEWS.CO,ID — Pasca peraturan terbaru jumlah penumpang di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkat. Peningkatan tersebut hingga mencapai 5 persen.
Selain itu calon penumpang saat ini merasa terbantu dengan peraturan tersebut dikarenakan biaya perjalanan lebih murah dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.
“Syarat terbaru bagi para penumpang yaitu cukup melampirkan hasil swab antigen dengan catatan telah melakukan vaksin 2 kali. Sementara bagi para penumpang yang baru dilakukan vaksin pertama diwajibkan untuk melampirkan hasil PCR,” ungkap Manager Operasi Bandara Depati Amir, Erwin Adiyasha , Selasa (09/11/21).
Diakuinya dengan adanya peraturan tersebut calon penumpang merasa terbantu dikarenakan pada peraturan sebelumnya penumpang masih keberatan dengan harga PCR yang masih terbilang mahal, meskipun mereka sudah 2 kali melakukan vaksin.
Sementara itu, salah satu calon penumpang,
Waher mengungkapkan bahwa dengan adanya kebijakan baru dengan menghapus Swab Antigen tentunya ini sangat membantu sekali terutama bagi calon-calon penumpang pesawat.
Sebelum aturan baru ini di berlakukan jumlah penumpang masuk maupun keluar sebanyak 1.575 orang sedangkan jumlah penumpang pasca aturan baru diberlakukan yakni 1.944 orang.
(KR)















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.