Pencabutan Maklumat Kapolres Pangkalpinang Setelah Dikeluarkan  Surat Keputusan Gubernur Babel

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Maklumat Kepala Kepolisian Resor Pangkalpinang  Nomor MAK/01/VII/2021 tanggal 7 Juli 2021 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) telah dicabut tertanggal 26 Juli 2021,  Selasa (27/07/21).

Dalam hal ini selanjutnya Polres Pangkalpinang akan mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (iInmendagri) No 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  level 3, level 2 dan level 1.

Selain itu, mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal dan Surat Keputusan Gubernur Kep. Bangka Belitung Nomor : 188.44/697/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Pada Wilayah Level 3 dan Level 4 Di Provinsi Bangka Belitung.

Namun berdasarkan pemantauan di lapangan masih banyak diketemukan maklumat Kapolres Pangkalpinang yang masih terpasang di tempat-tempat strategis/dipusat keramaian/di jalan-jalan protokol kota.

Sehubungan dengan hal tersebut, agar tidak membingungkan masyarakat, sehingga Polres Pangkalpinang dan jajaran melakukan pencabutan maklumat Kapolres Pangkalpinang dimaksud yang telah terpasang sejak tanggal 7 Juli 2021.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengungkapkan pelaksanaan pencabutan maklumat Kapolres Pangkalpinang  dilaksanakan oleh personel Polres Pangkalpinang serta Polsek Jajaran.

“Sasaran pencopotan maklumat dilaksanakan secara keseluruhan yang telah terpasang di wilayah hukum Polres Pangkalpinang ” ungkap AKP Andri Eko Setiawan, SH S.IK seizin Kapolres Pangkalpinang.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang  berharap kepada masyarakat serta aparatur pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Kota Pangkalpinang  agar dapat menginformasikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang apabila masih menemukan maklumat Kapolres yang masih terpajang.

“Mohon bantuan kepada suluruh pihak yang masih menemukan Maklumat Kapolres Pangkalpinang tersebut agar dapat menginformasi kepada petugas terdekat guna dilaksanakan pencopotan,” pungkasnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.