PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Polres Pangkalpinang kembali terima penghargaan atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya, Jumat (23/07/21).
Bertepatan di Hari Anak Nasional Tahun 2021, Polres Pangkalpinang melalui Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang bentukan Kasat Reskrim AKP M Adi Putra ini menerima penghargaan langsung dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan dalam hal ini pihaknya tetap bersinergi baik itu bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan penegakan hukum.
Dan tentunya dalam hal ini kata dia penegakan hukum dan perlindungan anak yang terjadi diwilayah hukum Polres Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel.
“Hari ini Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil ungkap kasus pencabulan yang terjadi di Kota Pangkalapinang,” ungkapnya.
Sementara itu, Erzaldi Rosman dalam hal ini memberikan apresiasi dan dedikasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Pangkalpinang.
“Kita apresiasi atas kerja keras Polres Pangkalpinang dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia khususnya di Bumi Serumpun Sebalai,” tutupnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Babel turut dihadiri Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel serta Forum Anak Provinsi, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang serta anggota Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Di Hari Anak Nasional Tahun 2021 ini, personil yang menerima penghargaan dari Gubernur Babel diantaranya, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, S.H MH, KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Satriawan, SH, Katim Naga Polres Pangkalpinang Aipda Rudi beserta 8 Personilnya, Kanit PPA Polres Pangkalpinang Aipda Dewi.
(eranews)





















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.