PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID— Pemerintah Kecamatan Bukit Intan Menggelar Rapat Koordinasi dalam upaya penguatan peningkatan keamanan dan ketertiban umum diwilayahnya berlangsung di Gedung Aula Kecamatan Bukit Intan, Kamis (26/12/19).
Rapat tersebut dilakukan guna menindaklanjuti isu isu yang beredar menggenai aksi penolakan warga pendatang yang berada diwilayah Kacamatan Bukit Intan khususnya Sinar Bulan, Air Itam dan Temberan.
Camat Bukit Intan, Efran dalam kesempatan itu mengatakan rapat kali ini diikuti perwakilan se-kecamatan Bukit Intan, baik itu LPM, Karang Taruna, RT/RW, Perwakilan Polsek Bukit Intan, Perwakilan Koramil 413-10/Bukit Intan, Sat Pol PP dan Kesbangpol Kota Pangkalpinang.
“Tujuannya adalah untuk penguatan peningkatan keamanan dan ketertiban umum diwilayah Kecamatan Bukit Intan,” kata Efran saat ditemui usai melaksanakan rapat.
Efran juga menjelaskan, poin poin dalam pertemuan kali ini yaitu pihak Kecamatan Bukit Intan ingin meminta masukan terutama dari RT maupun RW setempat terkait keamanan maupun ketertiban umum di wilayahnya masing masing.
“Kita terima masukan dari mereka, nantinya wujud nyatanya dalam bentuk edaran ataupun kegiatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Efran mengatakan, untuk wujud kegiatan akan di lakukan sosialisasi terhadap pemilik rumah kos maupun rumah kontrakan yang akan dilaksanakan di setiap masing masing kelurahan.
“Setelah dilakukan sosialisasi nantinya akan di buat seperti surat pernyataan bagi pemilik rumah kos/kontrakan maupun bagi penyewa kontrakan tentang tanggungjawab maupun kewajibannya,” jelas Efran.
Selain itu, kata Efran Kecamatan Bukit Intan akan membuat berupa stiker terkait tamu 1 x 24 jam harus wajib lapor dan akan memperkuat siskamling.
“Kita akan buat stiker dan akan memperkuat siskamling di wilayah masing masing khususnya wilayah Kecamatan Bukit Intan,” sebutnya.
Selanjutnya kata Efran jika terjadi hal hal yang sifatnya emergency pihaknya sudah memiliki Call Center dan bisa dihubungi secara cepat.
“Ini dalam rangka koordinasi penanganan preventif tentang keamanan dan ketertiban umum,” tuturnya.
Sebetulnya kata Efran, masyarakat Kecamatan Bukit Intan masyarakat yang rukun damai tidak ada membedakan suku, ras, agama maupun antar golongan. Masyarakatnya selalu seiring sejalan hidup berdampingan.
“Ini ada oknum oknum tertentu yang ingin memprovokasi. Dilihat keadaan yang begitu rukun, damai, mungkin ada hal hal tertentu yang dalam hal ini menjadi bahan mereka. Dan ini yang harus kita antisipasi,” tukasnya.
(3s/eranews)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.