Polres Pangkalpinang Bongkar Kasus Rekayasa Perampokan Toko Optik Internasional

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kasus perampokan yang terjadi di Toko Optik Internasional Jalan Soekarno Hatta Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang yang terjadi pada (05/06/21) lalu berhasil terungkap.

Berdasarkan fakta dan data dari Polres Pangkalpinang bahwa pelaku Faisal (19) adalah warga Dusun Wonogiri Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur dan merupakan karyawan Optik Internasional yang telah mengarang cerita seolah-olah toko tersebut telah terjadi perampokan.

Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan seizin Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris  Lesmana Zeviansyah menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal setelah pihaknya mendapat laporan.

Kemudian kata dia, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang bersama dengan Tim Inafis Polres Pangkalpinang langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, Pada saat tim buser naga Polres pangkalpinang tiba di TKP dan langsung mengintograsi Karyawan toko yaitu Nopri.

Lanjutnya, pada saat diintograsi Nopri kebingungan dengan kedatangan polisi dikarenakan tidak tahu dengan kejadian perampokan tersebut, sedangkan temannya Faisal tidak ada bercerita apa-apa tentang kejadianitu. Selanjutnya tim Inafis Polres Pangkalpinang melakukan olah TKP untuk mengambil sidik jari ditempat kejadian.

Polisi terus berupaya mengumpulkan Barang Keterangan (Baket) dan petunjuk yang ada  dan melanjutkan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada diseputaran tempat kejadian perkara (TKP).

Disini katanya banyak kejanggalan dengan kejadian tersebut, selanjutnya anggota Tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang melakukan konsilidasi atas kejadian itu dan setelah melakukan konsilidasi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian banyak yang tidak mengetahui kejadian perampokan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.