TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Terdapat 12 temuan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Inspektorat Bangka Selatan, Marpaung. Dirinya menjelaskan bahwa ada 12 temuan pemeriksaan LHP BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Jadi terdapat 12 temuan pemeriksaan LHP BPK RI Tahun 2022, diantaranya adalah terkait temuan penyusunan laporan keuangan yang dimana masalah penganggaran belanja modal pada dua OPD Pemkab Bangka Selatan,” ungkapnya.
Tambahnya untuk temuan terkait belanja yakni, masalah realisasi belanja gaji dan tunjangan PNS dan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan.
“Selanjutnya ada juga kelebihan pembayaran atas belanja jasa honorarium pada tiga OPD, dan kekurangan volume atas tiga paket pekerjaan pembangunan gedung,” jelasnya.
Dikatakan Marpaung temuan selanjutnya adalah terkait kekurangan volume atas 19 paket pekerjaan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, pemeliharaan jalan dan jembatan pada DPUPRHUB dan denda keterlambatan 1 paket pekerjaan.
“Jadi untuk di Dinas DPUPRHUB itu ada sebanyak 19 paket pekerjaan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta pemeliharaan jalan dan jembatan serta 1 paket dikenakan denda karena keterlambatan,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa ada sebanyak 4 temuan aset Bangka Selatan oleh BPK RI Bangka Belitung di Tahun 2022, yaitu 1. Pengelola pajak oleh dua bendahara OPD dan sebelas bendahara sekolah, 2. pengelolaan dan penatausahaan persediaan pada 5 OPD dan 4 UPT.
“Dan selanjutnya 3. Tata kelola perusahaan BUMD PT. BB. serta 4. Pencatatan dan pengelolaan aset tetap, jadi total untuk keseluruhan temuan oleh BPK RI Bangka Belitung Tahun 2022 sebanyak 12 temuan,” tukasnya.
“Dan tentunya berharap, agar seluruh OPD yang menerima Surat Tindak Lanjut Rekomendasi dari Bupati Bangka Selatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI Perwakilan Bangka Belitung dimaksud, paling lambat 60 hari sejak LHP diterima oleh Pemkab Bangka Selatan,” terangnya. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.